Pencuri Barang Elektronik di GOR Patih Gumantar Ditangkap, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

  • Bagikan
Polres Landak tangkap pencuri HP da jam tangan. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Aksi pencurian barang elektronik yang sempat meresahkan pengunjung GOR Patih Gumantar akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak. Pelaku berinisial M.C.K. diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (15/6/2025), setelah diduga mencuri dua unit ponsel dan satu jam tangan digital milik warga yang sedang berolahraga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, yang tengah berolahraga di kawasan GOR, terpaksa memarkirkan motornya agak jauh dari lokasi utama karena parkiran penuh. Di dalam jok motor, korban menyimpan barang-barang berharga berupa ponsel Realme Note 50, Infinix Note 30, dan jam tangan digital Robot Watch Fit 1.

Namun, usai berolahraga selama 30 menit, korban mendapati seluruh barang tersebut telah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.120.000 dan segera melapor ke Polres Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Landak langsung bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan di sekitar lokasi kejadian hingga petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di sekitar Rumah Radank Adat Dayak, tak jauh dari kawasan GOR.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu jam tangan digital masih berada dalam penguasaannya,” ungkap Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, Senin (16/6/2025).

AKP Heri menambahkan bahwa pengungkapan ini tak lepas dari kerja cepat tim di lapangan dan dukungan informasi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim dan masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Ke depan, pengawasan akan kami tingkatkan terutama di ruang-ruang publik seperti tempat olahraga dan pusat keramaian,” tegasnya.

AKP Heri turut mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, khususnya saat berada di area terbuka tanpa pengawasan.

“Kami imbau warga agar tidak menyimpan barang berharga di jok motor. Ini bisa menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan