Suaraindo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Beduai berhasil mengungkap kasus penadahan barang hasil curian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial A (28) diamankan dan telah diserahkan ke Polsek Kembayan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Dusun Tanjung Ungan, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, yang mencurigai aktivitas A. Warga melaporkan bahwa pria tersebut sering menjual barang-barang elektronik dan peralatan rumah tangga dengan harga jauh di bawah pasaran.
Kapolsek Beduai, Iptu Hudson Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa A menjual lima unit mesin pemanas ayam milik seorang warga bernama Rudi kepada seseorang berinisial IR.
“Setelah kami telusuri, IR mengakui telah membeli lima unit mesin pemanas ayam dari A. Kami langsung bergerak mengamankan seluruh barang bukti dari rumah IR,” jelas Iptu Hudson, Selasa (10/06/2025).
Selain lima unit mesin pemanas ayam, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga hasil tindak pidana. Barang-barang tersebut antara lain tiga tabung gas 3 kilogram, dua unit mesin air, dan satu alat semprot bermerek PB.
Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap IR dan menelusuri asal-usul barang-barang tersebut. A akhirnya diamankan di kediamannya di Dusun Tanjung Ungan dan dibawa ke Mapolsek Beduai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah semua prosedur awal selesai—seperti olah tempat kejadian, pengumpulan keterangan saksi, dan pengamanan barang bukti—kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Kembayan. Karena lokasi kejadian utama berada di wilayah hukum mereka, pelaku kami serahkan untuk proses lebih lanjut,” ujar Hudson.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini berkat keberanian masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang berani melapor. Ini bukti bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Kapolsek Beduai.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS