Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MR, seorang anak berkebutuhan khusus, di kawasan Pontianak Utara. Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguatkan bukti dalam penyidikan kasus yang mengguncang publik tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk ibu korban, diketahui bahwa pelaku yang merupakan kekasih ibu korban, sering kali meluapkan amarah kepada MR.
“Pelaku ini mudah tersulut emosi. Hal-hal sepele pun menjadi alasan untuk menganiaya korban, dan ini terjadi berulang kali,” ungkap AKP Wawan, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, aksi penganiayaan kerap dilakukan di bawah Jembatan Landak, lokasi di mana korban, ibunya, dan pelaku biasa beristirahat usai mengamen di perempatan lampu merah sekitar kawasan tersebut.“Ibu korban mengaku, selama hidupnya, anaknya sering mengalami l
uka lebam akibat dipukul, diinjak, bahkan dibanting oleh pelaku di tempat itu,” jelasnya.
Lebih memilukan, pelaku pernah secara terang-terangan menyatakan niat untuk menghabisi korban karena dianggap sebagai beban. Meski sang ibu sempat memohon agar anaknya tidak disakiti, nyawa MR tak dapat diselamatkan setelah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan akibat masalah sepele.
“Tragisnya, dari pengakuan ibu korban, tindakan brutal itu dipicu oleh persoalan sepele. Tapi pelaku sudah menunjukkan niat jahat sejak lama,” tambah AKP Wawan.
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya anak berkebutuhan khusus yang sering kali menjadi kelompok rentan dalam lingkar kekerasan domestik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS