SUARAINDO.ID —– Ratusam warga dan tokoh masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk bertindak agar memperjelas regulasi terkait keberadaan tambak udang yang marak berkembang saat ini.
Perwakilan masa aksi Eko Rahadi menilai, regulasi saat ini masih terkesan tidak jelas, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerugian bagi daerah danasyarakat.
Eko mengatakan, bahwa dukungan terhadap pemerintah, khususnya Bupati Lombok Timur, tetap ada.
Warga meminta keberpihakan tersebut dibarengi dengan ketegasan dalam menetapkan aturan.
”Kami sebenarnya mendukung Bupati Lombok Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi kalau regulasinya belum jelas, bagaimana bisa berjalan baik? Jangan sampai kami dianggap menolak, padahal kami justru ingin agar semua jelas dan sesuai aturan,” ujarnya saat memimpin orasi di depan Gedung DPRD Lotim, Rabu 25 Juni 2025.
Eko mempertanyakan kejelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan izin operasional sejumlah tambak udang yang dinilai belum terpenuhi.
Menurutnya, jika dibiarkan beroperasi tanpa dasar hukum yang kuat, hal ini justru akan merugikan daerah.
”Kalau tidak ada dasar hukum yang jelas, operasional tambak-tambak ini bisa merusak lingkungan dan tidak memberikan manfaat maksimal untuk daerah,” tambahnya.
Pihaknya juga menyoroti ketimpangan lokasi pembangunan tambak, yang disebut-sebut lebih terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara wilayah selatan Lombok Timur belum tersentuh.
”Kenapa hanya di daerah tertentu? Bagaimana dengan wilayah selatan? Ini harus adil dan transparan,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Eko meminta agar pemerintah daerah, bersama DPRD, segera menyusun regulasi yang mengatur secara rinci tata kelola usaha tambak udang.
Selain itu agar dilakukan audit terhadap kontribusi para pelaku usaha tambak terhadap PAD, termasuk pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
”Silakan cek, apa yang diberikan para pengusaha tambak ini selain pajak? Apakah ada CSR yang jelas? Kalau tidak ada, berarti harus dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran DPRD Lombok Timur yang dinilai belum maksimal dalam mengawasi dan menginisiasi regulasi pendukung.
”Apa hasil kunjungan kerja mereka selama ini,” pungkasnya.
Aksi tersebut menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aktivitas tambak udang yang belum sepenuhnya diatur secara hukum, sekaligus menjadi seruan bagi pemerintah daerah untuk lebih transparan dan tegas dalam menyikapi perkembangan sektor perikanan budidaya ini.