Bapenda Lotim Lakukan Pendataan Ulang Bangunan untuk Tingkatkan Validitas Pajak PBB

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur tengah melakukan pemutakhiran data bangunan guna meningkatkan validitas data objek pajak bumi dan bangunan (PBB).

‎Kepala Bidang PBB PP Bapenda Kabupatem Lombok Timur M. Tohri Habibi mengatakan, saat ini jumlah bangunan yang tercatat sekitar 140.000 unit.

‎Namun, angka tersebut masih menyisakan selisih cukup besar jika dibandingkan dengan jumlah bangunan sebenarnya di lapangan.

‎“Kalau kita hitung dari jumlah rumah yang ada, masih banyak sekali yang belum memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Karena itu, kita melakukan pemutakhiran data bekerja sama dengan pihak desa,” jelasnya.

‎Tohri menambahkan, proses pendataan ini menggunakan aplikasi khusus yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

‎Aplikasi tersebut memungkinkan tim penilai untuk melakukan penghitungan yang lebih akurat berdasarkan kondisi fisik bangunan.

‎Penilaian mencakup berbagai aspek seperti luas rumah, jenis konstruksi, dan jumlah lantai.

‎Misalnya, rumah satu lantai biasa diperkirakan bernilai sekitardi atas Rp100 juta tergantung spesifikasinya.

‎“Tidak semua rumah bisa dinilai secara estimasi. Harus dilihat langsung, misalnya apakah konstruksinya beton, batu bata, atau bahkan hanya bedek,” ujar Tohri.

‎Lebih lanjut, Tohri menjelaskan, tim penilai akan melakukan sensus rumah untuk memastikan kondisi bangunan, termasuk memperhatikan aspek sosial ekonomi pemilik rumah.

‎“Ada juga mekanisme pengurangan pembebasan pajak bagi masyarakat miskin. Tapi tetap ada proses verifikasi, karena kadang rumahnya bagus tapi penghasilannya rendah. Ini yang harus kita kaji secara objektif,” ujarnya.

‎Indikator kekayaan biasanya bisa dilihat dari kondisi rumah, sehingga diperlukan verifikasi langsung agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan pajak.

‎“Secara umum, kita melihat kondisi rumah untuk mengklasifikasikan objek pajak. Tapi tetap ada cara khusus yang memerlukan penilaian lebih mendalam,” pungkasnya.

‎Dengan langkah ini, Bapenda Lotim berharap penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal dan tepat sasaran, sekaligus mendorong keadilan dalam sistem perpajakan daerah.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan