Suaraindo.id- Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) bersama Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar dan jajaran BNN Kabupaten Pasaman berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh tim Pemberantasan BNNP Sumbar pada tanggal 16 Juli 2025. Informasi awal menyebutkan akan terjadi pengiriman narkotika jenis ganja dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju dua kota besar di Sumatera Barat, yaitu Bukittinggi dan Payakumbuh.
Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Pemberantasan BNNP Sumbar segera melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk membentuk tim operasi yang terdiri dari personel BNNP Sumbar, BNNK Pasaman Barat, dan BINDA Sumbar.
Pukul 17.00 WIB, tim dari BNNK Pasaman Barat langsung bergerak menuju perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk melakukan pengintaian (surveillance) di titik-titik yang telah ditentukan berdasarkan analisis intelijen.
Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, tim gabungan dari BNNP dan BINDA Sumbar melakukan apel persiapan di kantor BNNP Sumbar sebelum bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sebagai Rute Perlintasan Ekonomi (RPE) jaringan narkoba tersebut.
Informasi penting kembali diterima tim sekitar pukul 22.00 WIB, bahwa proses pemuatan ganja telah selesai dan kurir sudah bergerak menuju Sumatera Barat. Estimasi waktu tempuh dari lokasi pemuatan menuju Bukittinggi diperkirakan antara 4 hingga 5 jam.
Tepat pukul 02.00 WIB dini hari tanggal 17 Juli 2025, tim surveillance mencurigai dua kendaraan yang melintas sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, yaitu mobil Kijang GLX dengan nomor polisi BA 1459 LG dan mobil Daihatsu Granmax dengan nomor polisi B 9935 PCS. Kedua kendaraan tersebut langsung dibuntuti dan dihentikan oleh tim tindak gabungan di lokasi yang telah ditentukan, Tepatnya di dekat Hotel Balcon Bukittinggi.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 100 paket besar narkotika jenis ganja kering dengan total berat 100 kilogram yang disembunyikan di dalam kedua kendaraan tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang terbagi dalam dua kendaraan. Adapun identitas para tersangka adalah sebagai berikut:
Tersangka yang diamankan didalam Mobil Kijang GLX
Nama : JM
Umur : 26 Th
Suku : Minang
Agama : Islam
Pekerjaan : Dagang
Nama : AY
Umur : 26 Th
Suku : Minang
Agama : Islam
Pekerjaan : Dagang
Alamat : Mandiangin Bukittinggi
Daihatsu Granmax
Nama : E
Umur : 27 Th
Suku : Batak
Agama : Kristen
Pekerjaan : Dagang
Alamat : Pasar Bawah Bukittinggi
Nama : BF
Umur : 29 Th
Suku : Minang
Agama : Islam
Pekerjaan : Dagang
Alamat: Tarok Dipo Bukittinggi
Selain 100 kilogram ganja kering, dari tangan tersangka juga diamankan tujuh unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 1.255.000, serta dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut barang terlarang tersebut.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran gelap narkotika lintas provinsi tersebut, serta mengidentifikasi peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak BNNP Sumbar menyatakan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, mengingat kuantitas ganja yang diamankan terbilang besar dan diperkirakan berasal dari jaringan pengedar antardaerah yang sudah terorganisir.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergitas yang ditunjukkan oleh semua unsur yang terlibat dalam operasi ini. Ia juga menegaskan bahwa Sumatera Barat bukan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Kami tidak akan kompromi dengan siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga generasi muda Sumbar dari ancaman narkotika. Kepada seluruh masyarakat, kami mengajak untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi-informasi yang berharga,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara BNNP Sumbar, BNNK, dan BINDA dapat memberikan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat. Dengan keberhasilan ini, diharapkan jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat dapat terus ditekan dan dihilangkan hingga ke akar-akarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS