Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan sebagai Pengurus APKASI 2025–2030, Jabat Sekretaris Bidang Kehutanan

  • Bagikan
Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, resmi dikukuhkan sebagai salah satu pengurus Dewan Pimpinan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bhakti 2025–2030

Suaraindo.id — Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, resmi dikukuhkan sebagai salah satu pengurus Dewan Pimpinan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bhakti 2025–2030. Acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Jakarta dan dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh penjuru Tanah Air.

Dalam kepengurusan baru APKASI, Monadi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan, sebuah posisi strategis yang relevan dengan karakteristik geografis dan potensi sumber daya alam Kabupaten Kerinci.

“Ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk membawa isu-isu kehutanan di daerah ke tingkat nasional. Kerinci memiliki kawasan hutan yang luas dan menjadi bagian dari paru-paru dunia. Kami akan mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian, tapi tetap memberi ruang untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Monadi usai pengukuhan.

APKASI sebagai wadah kerja sama antarpemerintah kabupaten, memiliki peran penting dalam memperjuangkan aspirasi daerah ke pusat, termasuk dalam sektor kehutanan yang kerap menjadi isu krusial di berbagai kabupaten.

Pengukuhan kepengurusan APKASI periode 2025–2030 ini juga menandai komitmen bersama kepala daerah untuk memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah serta memperjuangkan kebijakan yang berkeadilan bagi daerah.

Monadi menegaskan, dirinya siap menjadikan posisi ini sebagai peluang untuk memperkuat diplomasi daerah, khususnya dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta mitigasi perubahan iklim.

Tentang APKASI

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) merupakan organisasi yang beranggotakan seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia. Organisasi ini berperan sebagai forum komunikasi, koordinasi, dan advokasi kepentingan kabupaten dalam kerangka otonomi daerah.

  • Bagikan