Bupati Kerinci Sampaikan Tantangan Pembangunan Kawasan Hutan kepada Menteri Kehutanan

  • Bagikan
Bupati Kerinci, Monadi, menghadiri audiensi bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Suaraindo.id – Bupati Kerinci, Monadi, menghadiri audiensi bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (15/7/2025). Pertemuan strategis ini juga dihadiri Gubernur Jambi dan para bupati serta wali kota se-Provinsi Jambi, dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Bupati Monadi secara langsung menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Kerinci, khususnya terkait keterbatasan pembangunan akibat regulasi yang mengatur kawasan hutan.

“Kami berharap adanya perhatian khusus dari Kementerian Kehutanan terhadap daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan. Jangan sampai pembangunan terhambat karena kendala administratif,” ujar Monadi.

Ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat bagi daerah dengan kawasan konservasi luas, seperti Kerinci. Menurutnya, kebijakan afirmatif diperlukan agar pemanfaatan kawasan hutan bisa dilakukan secara legal namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, Monadi menyoroti pentingnya pengelolaan hutan yang produktif dan ramah lingkungan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah pembangunan jalan menuju Renah Pemetik, sebuah wilayah terpencil di Kabupaten Kerinci yang masih terisolasi karena belum adanya akses jalan yang memadai. Proyek ini hingga kini belum terealisasi akibat persoalan perizinan kawasan hutan.

“Jalan ini sangat dinantikan masyarakat. Kami mohon dukungan Kementerian untuk mempercepat proses perizinannya, demi pemerataan pembangunan di wilayah terpencil,” tegasnya.

Monadi juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyusun skema khusus untuk daerah konservasi, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses program pemanfaatan hutan secara sah dan produktif.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyelaraskan kepentingan pelestarian lingkungan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan.

  • Bagikan