Bupati Lombok Timur Sidak RSUD dr. Raden Soejono Selong, Soroti Layanan Rawat Inap

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —– Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soejono Selong, Selasa 15 Juli 2025.

‎Sidak dilakukan guna meninjau langsung kualitas pelayanan, terutama terkait keluhan masyarakat dan implementasi kelas rawat inap standar (KRIS).

‎Dalam kunjungannya, Bupati menerima keluhan dari pasien terkait lamanya waktu tunggu pelayanan. “Tadi ada pasien yang mengaku menunggu hingga empat jam. Ini harus menjadi perhatian. Kita akan tambah ruang dan tempat yang layak agar pelayanan lebih cepat,” ujar Haerul Warisin.

‎Bupati menekankan pentingnya penerapan kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

‎”Implementasi KRIS ini cukup berat di awal. Tapi ini wajib dilaksanakan. Rumah sakit kita harus segera menyesuaikan,” tegasnya.

‎Bupati meminta manajemen RSUD Selong untuk mempercepat proses penyesuaian tersebut dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎”Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar. Tidak boleh ada lagi pasien yang menunggu terlalu lama atau mendapat fasilitas yang tidak layak,” tambahnya.

‎Direktur Utama RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur dr. H. Muhammad Hasbi Santoso, M.Kes menegaskan, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan tanpa penolakan dengan alasan apapun.

‎“Layani dulu, urusan lainnya belakangan. Tidak boleh ada penolakan layanan,” tegas dr. Hasbi.

‎Selain itu, dr. Hasbi menyampaikan, bahwa kunjungan Bupati Lombok Timur ke rumah sakit bukan dalam bentuk inspeksi mendadak (sidak), namun lebih kepada evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan yang ada, untuk melihat fasilitas maupun yang masih perlu perbaikan.

‎Kunjungan pertama dilakukan di RSUD dr. R. Soedjono Selong, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-57.

‎Dalam kesempatan tersebut juga dibagikan bingkisan secara simbolis kepada pasien oleh Bupati Lombok Timur.

‎Lebih lanjut, dr. Hasbi mengungkapkan adanya tantangan besar terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

‎Sebanyak 95.000 warga Lombok Timur dinonaktifkan kepesertaannya oleh pusat sejak awal tahun 2025.

‎Akibatnya, beban tanggungan di RSUD meningkat tajam.

‎“Tahun lalu beban tanggungan negara (TN) mencapai sekitar Rp600 juta selama satu tahun. Namun hingga Juni 2025 saja, angkanya sudah mendekati Rp600 juta. Ini baru setengah tahun,” jelasnya.

‎Pemerintah Daerah, melalui Dinas Sosial, saat ini sedang mengupayakan solusi untuk menutupi kekosongan akibat dinonaktifkannya peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut.

‎”Kami minta agar fasilitas kesehatan tetap menerima warga yang membutuhkan layanan. Nantinya akan diarahkan melalui prosedur resmi, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah aktif membantu banyak masyarakat,” pungkas dr. Hasbi.

‎Secara nasional, sebanyak 7 juta peserta BPJS Kesehatan PBI dilaporkan telah dinonaktifkan.

‎Lombok Timur menjadi salah satu daerah yang terdampak cukup besar, dengan 95.000 warga kehilangan akses otomatis terhadap layanan BPJS.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan