SUARAINDO.ID —– Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, menyoroti sejumlah aduan masyarakat terkait pelayanan BPJS di beberapa fasilitas kesehatan.
Menurutnya, masih banyak pasien peserta BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan optimal, terutama saat mendatangi puskesmas atau rumah sakit.
“Kita banyak menerima aduan masyarakat terkait pelayanan BPJS. Misalnya, ada pasien BPJS yang datang, lalu dikatakan obatnya habis. Ini bukan penolakan, tapi cara menyampaikannya perlu dibenahi,” ujar Bupati saat memberikan keterangan kepada media, Selasa 15 Juli 2025.
Bupati menegaskan, peserta BPJS memang tidak membayar langsung, namun seluruh biaya pelayanan telah ditanggung oleh pemerintah melalui program jaminan kesehatan.
”Peserta memang gratis, tapi dibayarkan oleh pemerintah. Jadi tetap ada uangnya. Hal ini perlu dipahami betul oleh tenaga kesehatan,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh fasilitas kesehatan, baik milik daerah maupun swasta, perlu memperbaiki mutu pelayanan dan menerima pasien BPJS dengan baik.
Pasien disambut dengan ramah, serta tidak dipersulit dengan alasan administratif seperti tidak membawa KTP.
“Jika pasien datang tanpa KTP, tetap diterima dulu. Urusan administrasi bisa dilengkapi setelahnya. Yang penting pelayanan jalan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya puskesmas dan klinik memberikan edukasi kepada seluruh staf agar memahami bahwa peserta BPJS berhak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Bupati meminta pihak swasta juga melengkapi fasilitas dan layanan BPJS jika ingin tetap menjadi pilihan masyarakat.
Sementara terkait tenaga medis yang ingin melanjutkan pendidikan, Bupati menyatakan siap memberikan dukungan dana operasional dengan syarat mereka kembali mengabdi di Lombok Timur setelah menyelesaikan studi.
“Kita tetap bantu untuk yang ingin lanjut S2, asalkan mereka kembali bekerja di Lombok Timur. Kita ingin membangun pelayanan yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Lombok Timur berharap pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS, bisa semakin baik dan tidak menimbulkan keluhan berulang dari masyarakat.