Suaraindo.id – Bupati Sanggau Yohanes Ontot resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 tingkat Kabupaten Sanggau. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Daranante, lantai satu Kantor Bupati Sanggau, pada Jumat (25/7/2025) pagi.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Pj Sekda Aswin Khatib, Kabag SDM Polres Sanggau AKP Nana Supriatna mewakili Kapolres, Kepala Kemenag Sanggau Anuar Akhmad, Perwakilan Pengadilan Agama Rokiman, serta sejumlah tokoh dari Forkompimda. Turut hadir pula Ketua LPTQ Burhanuddin, Perwakilan PCNU Sukur, Ketua BAZNAS Hamka Surkati, dan Ketua DMI Syafriansyah.
Dalam sambutannya, Bupati Ontot menegaskan peran strategis Dewan Hakim dalam menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan MTQ. Ia menyebut Dewan Hakim merupakan pilar utama dalam menjamin kredibilitas, objektivitas, serta kualitas penyelenggaraan MTQ ke-33 yang akan digelar di Kecamatan Sekayam pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2025 mendatang.
“Saya minta dewan hakim benar-benar menilai secara objektif dan adil, serta menetapkan juara yang layak mewakili Kabupaten Sanggau dalam MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kapuas Hulu pada September 2025 nanti,” ujar Ontot.
Bupati juga mengingatkan bahwa penilaian yang diberikan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Mengetahui. Ia berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk kesuksesan MTQ ke-33.
Selain itu, Ontot mengajak seluruh masyarakat menjadikan MTQ sebagai momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan), guna membangun karakter religius yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.
MTQ ke-33 tingkat Kabupaten Sanggau diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana dakwah dan pembinaan generasi muda Islam di daerah.