Candu Judi Slot, Warga Rasau Jaya Nekat Curi Motor di Sungai Ambawang

  • Bagikan
SP saat diamankan tim macan raya usai dilaporkan melakukan pencurian kendaraan bermotor.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pria berinisial SP, warga Kecamatan Rasau Jaya, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada akhir Juni 2025 lalu.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur. Penangkapan berlangsung dramatis karena SP sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat akan diamankan.

“Saat hendak diamankan, SP sempat melawan dan mencoba kabur. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, Rabu (2/7/2025) sore.

AKP Hafiz mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan intensif.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil kami ungkap dan dilakukan penindakan di lapangan. Pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi slot,” jelas Hafiz.

Kini SP telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, sepeda motor hasil curian turut disita sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas serta tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat keamanan terdekat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan