Suaraindo.id – Merasa menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik, Edi Rianto (43), warga Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, resmi melaporkan salah satu oknum wartawan dari media online ke Polres Melawi. Laporan tersebut telah tercatat dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBL/131/VII/2025/RES MELAWI tertanggal Senin, 21 Juli 2025.
“Saya tidak terima dengan adanya pemberitaan seperti itu. Hari ini saya resmi melaporkan fitnah yang beredar di salah satu media online. Berita itu menyerang saya secara pribadi tanpa dasar yang jelas,” tegas Edi Rianto kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Melawi.
Edi menuturkan, pemberitaan yang dimuat media tersebut bukan hanya menyinggung dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak besar pada kehormatan dan nama baik keluarganya.
“Ini bukan soal sepele. Nama baik saya dan keluarga saya ikut tercemar. Tuduhan yang tidak berdasar itu sudah mengganggu kenyamanan hidup kami,” tambahnya.
Ia berharap proses hukum yang sedang ditempuh dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama kalangan media, untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menyampaikan informasi ke publik.
“Saya menghargai profesi wartawan, tapi pemberitaan itu harus berimbang, sesuai fakta, dan tidak asal tuduh. Media seharusnya mengedepankan prinsip klarifikasi sebelum menerbitkan berita,” harap Edi.
Dari informasi yang dihimpun Suarakalbar.co.id, ternyata persoalan ini merupakan buntut dari laporan sebelumnya. Edi Rianto disebut-sebut terlebih dahulu dilaporkan oleh oknum wartawan berinisial HM ke Polres Melawi pada 18 Juli 2025, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: TBL/129/VII/2025/RES MELAWI.
Situasi ini pun menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk jurnalis lokal di Melawi. Salah seorang wartawan menyampaikan harapannya agar konflik yang melibatkan dua pihak ini bisa diselesaikan secara damai dan proporsional.
“Semoga kedua belah pihak bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan tidak berlarut-larut. Mari tetap menjaga etika dalam menyampaikan informasi maupun menyikapi pemberitaan,” ujar salah satu jurnalis Melawi yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Melawi dan menjadi sorotan publik, terutama terkait pentingnya akurasi dan etika dalam dunia jurnalistik serta perlindungan terhadap hak individu atas nama baiknya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS