Suaraindo.id — DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 dengan dua agenda utama, Kamis (31/7/2025). Agenda pertama yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wali Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024, yang disertai pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Agenda kedua berupa pidato pengantar Wali Kota tentang nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno Lingkar Dalam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Mengawali jalannya rapat, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Tim Banggar untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda. Melalui juru bicaranya, Jati Asmaro, Tim Banggar menyampaikan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat diterima dan disetujui.
“Hasil pembahasan Banggar bersama Tim Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan bahwa secara prinsip, Raperda ini layak untuk disetujui. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI secara berturut-turut,” ujar Jati Asmaro.
Lebih lanjut, Tim Banggar mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminta agar perangkat daerah yang memiliki realisasi penyerapan anggaran rendah dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPKAD) juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Subandi menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya — sebanyak delapan fraksi — menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini.
Mengakhiri rapat, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan DPRD Kota Palangka Raya.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Palangka Raya, khususnya Tim Banggar atas segala saran dan masukan yang telah diberikan. Hal ini akan menjadi perhatian kami dalam melanjutkan pembangunan di Kota Palangka Raya,” tutup Achmad Zaini.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk pembangunan yang berkelanjutan.