FKUB Kalbar Apresiasi Penyelesaian Damai Polemik Rumah Ibadah di Kubu Raya

  • Bagikan
Ketua FKUB Kalbar Prof. Dr. Ibrahim, MA.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat, Prof. Dr. Ibrahim, MA, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penyelesaian damai terhadap polemik penolakan pendirian rumah ibadah yang sempat mencuat di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis (17/7/2025), Prof. Ibrahim menilai keberhasilan penyelesaian persoalan ini tidak terlepas dari sinergi dan gerak cepat berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat lintas agama yang mengedepankan musyawarah dan semangat persaudaraan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Kubu Raya, seluruh unsur Forkopimda, Kementerian Agama Kubu Raya, FKUB Kubu Raya, Kepala Desa Kumpai Kapur, serta seluruh perwakilan umat beragama atas upaya cepat dan solutif dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ibrahim.

Ia menegaskan bahwa persoalan terkait penolakan pendirian rumah ibadah yang sempat viral dalam bentuk surat terbuka dan video telah resmi diselesaikan secara damai. Karena itu, Ibrahim mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan materi-materi yang justru dapat menimbulkan keresahan dan memperkeruh suasana.

“Saya tegaskan, persoalan penolakan pendirian rumah ibadah sebagaimana surat yang sempat viral itu, SUDAH SELESAI. Tidak ada lagi masalah. Mari kita hentikan penyebaran hal-hal yang bisa menimbulkan ketegangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Ibrahim mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan Kalimantan Barat secara umum untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kebersamaan, dan keharmonisan antarumat beragama.

“Mari kita utamakan persaudaraan lintas iman dan terus menjaga suasana damai dari hari ini hingga kapan pun. Kerukunan adalah fondasi yang tak boleh kita abaikan,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan penting sekaligus ajakan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat merusak harmoni sosial yang telah dibangun selama ini.

Penyelesaian damai atas polemik ini sekaligus menunjukkan bahwa Kubu Raya dan Kalimantan Barat memiliki fondasi kuat dalam hal toleransi dan kerukunan antarumat beragama—nilai-nilai luhur yang harus terus dirawat dan dijaga bersama.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan