Suaraindo.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, menyebutkan bahwa sampai saat ini pihaknya telah menyerap sebanyak 1.339 guru yang telah memiliki sertifikasi kompetensi atau sekitar 69,2 persen dari total 1.935 orang diberbagai satuan pendidikan PAUD, SD, SMP di kabupaten tersebut, informasi ini disampaikannya pada Suaraindo.id saat dikomfirmasi Via Akun WhattsApp resminya, Sabtu (18/07/2025).
“Kita terus berupaya meningkatkan meningkatkan kualitas guru melalui program PPG, dan alhamdulilah sampai saat ini sudah mencapai 69,2 persen guru yang memiliki sertifikasi kompetensi, ini sebuah capaian luar biasa dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan guru yang lulus PPG Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tahun 2024 sebanyak 51 orang yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah daerah melalui APBK tahun 2024 sebesar Rp.255 juta.
“Peserta PPG tahun 2025 untuk tahap pertama ada sebanyak 375 orang yang sudah dilakukan seleksi administrasi untuk mengikuti PPG dari jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. Sedangkan jumlah guru yang saat ini sedang mengikuti PPG tahap 2 pada tahun 2025 ini ada sekitar 212 orang”, terang Zulkifli.
Zulkifli menambahkan jika nantinya dari dua tahap guru ini lulus sertifikasi kompetensi guru, maka jumlah yang belum lulus sertifikasi hanya tersisa sebanyak sembilan orang lagi
Zulkifli menyebutkan bahwa sebagian besar dari jumlah 596 orang guru yang selama ini belum memiliki sertifikasi, namun saat ini sedang berproses mengikuti program PPG,” jelasnya
Sambungnya, merincikan bahwa ada sekitar 36 guru PAI pada tahun 2025 pada bach 1 yang saat ini sedang melaksanakan pendidikan, yang biayanya ditanggung melalui anggaran APBN, sementara sebanyak 73 guru PAI itu biayanya di tanggung Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan.
“Dengan tersertifikasinya kompetensi para guru, kami berharap peserta didik dapat memahami pembelajaran dengan lebih baik sesuai kurikulum merdeka belajar” tegas Zulkifli.
“Program sertifikasi guru terus kita didorong untuk memastikan guru memiliki kompetensi yang sesuai standar,” imbuhnya mengakhiri.