SUARAINDO.ID —— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur mencatat penurunan kasus kekerasan terhadap anak pada semester pertama tahun 2025.
Berdasarkan data semester pertama, tercatat 11 kasus, menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 41 kasus sepanjang tahun 2024.
Kepala DP3AKB Lombok Timur, Ahmat mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, termasuk dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
”Kita sudah mulai dengan kegiatan penyuluhan di sekolah dan pondok pesantren, dengan melibatkan LSM dan para pemerhati anak. Harapannya, anak-anak lebih terlindungi dan kasus kekerasan terus menurun,” jelasnya saat ditemui wartawan di Pesanggarahan Montong Gading, Rabu 23 Juli 2025.
Menurut Ahmat, bentuk kekerasan yang paling dominan saat ini adalah pernikahan dibawah umur.
Sementara kasus perundungan (bullying) dan kekerasan fisik sudah mulai mengalami penurunan.
Penurunan ini, salah satunya, dipengaruhi oleh deklarasi pesantren dan sekolah ramah anak yang sudah dilakukan di beberapa wilayah.
Selain itu, DP3AKB juga rutin melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan hingga ke tahap hukum.
”Kami dampingi korban dari awal pelaporan hingga proses hukum selesai,” katanya.
Untuk strategi jangka panjang, DP3AKB akan memperluas pembentukan forum anak desa yang saat ini baru terbentuk di sekitar 30 persen dari total 254 desa di Lombok Timur.
Sementara Forum Genre (Generasi Berencana) sudah berhasil dijalankan lebih luas.
”Kami juga akan memperkuat regulasi dan kebijakan yang ada, termasuk meningkatkan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami hak dan perlindungan anak,” pungkas Ahmat.