Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lombok Timur Menurun, Pernikahan Dini Masih Dominan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur mencatat penurunan kasus kekerasan terhadap anak pada semester pertama tahun 2025.

‎Berdasarkan data semester pertama, tercatat 11 kasus, menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 41 kasus sepanjang tahun 2024.

‎Kepala DP3AKB Lombok Timur, Ahmat mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, termasuk dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.

‎”Kita sudah mulai dengan kegiatan penyuluhan di sekolah dan pondok pesantren, dengan melibatkan LSM dan para pemerhati anak. Harapannya, anak-anak lebih terlindungi dan kasus kekerasan terus menurun,” jelasnya saat ditemui wartawan di Pesanggarahan Montong Gading, Rabu 23 Juli 2025.

‎Menurut Ahmat, bentuk kekerasan yang paling dominan saat ini adalah pernikahan dibawah umur.

‎Sementara kasus perundungan (bullying) dan kekerasan fisik sudah mulai mengalami penurunan.

‎Penurunan ini, salah satunya, dipengaruhi oleh deklarasi pesantren dan sekolah ramah anak yang sudah dilakukan di beberapa wilayah.

‎Selain itu, DP3AKB juga rutin melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan hingga ke tahap hukum.

‎”Kami dampingi korban dari awal pelaporan hingga proses hukum selesai,” katanya.

‎Untuk strategi jangka panjang, DP3AKB akan memperluas pembentukan forum anak desa yang saat ini baru terbentuk di sekitar 30 persen dari total 254 desa di Lombok Timur.

‎Sementara Forum Genre (Generasi Berencana) sudah berhasil dijalankan lebih luas.

‎”Kami juga akan memperkuat regulasi dan kebijakan yang ada, termasuk meningkatkan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami hak dan perlindungan anak,” pungkas Ahmat.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan