Suaraindo.id – Sebuah rumah milik warga bernama Toni Pius di Dusun Kunyit, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, dilalap si jago merah pada Sabtu malam (5/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Kapolsek Mempawah Hulu, IPDA Paskarianto, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari warga pada pukul 22.00 WIB terkait kebakaran rumah milik saudara Toni Pius, saya langsung perintahkan anggota untuk ke lokasi,” ujar IPDA Paskarianto saat dikonfirmasi, Minggu (6/7).
Berdasarkan keterangan saksi mata yang juga merupakan tetangga korban, api pertama kali terlihat sekitar pukul 20.30 WIB. Saksi tersebut awalnya menyadari listrik di rumahnya mendadak padam. Ketika keluar untuk mengecek, ia melihat kobaran api muncul dari bagian atas rumah korban.
Sontak ia berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar segera berdatangan untuk memberikan bantuan. Dengan peralatan seadanya dan memanfaatkan air dari sungai terdekat, warga bahu membahu memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum merambat lebih jauh.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik (korsleting) dari salah satu kamar di rumah korban,” jelas Kapolsek.
Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian dapur rumah dan sejumlah barang milik korban, termasuk satu unit mesin pemotong kayu (sinso), satu unit tabung gas, satu unit kompor gas, serta peralatan memasak lainnya.
Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Situasi saat ini telah aman dan kondusif. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat instalasi listrik yang tidak layak,” tambah IPDA Paskarianto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS