Suaraindo.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara resmi melantik tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Senin (7/7/2025).
Dengan pelantikan ini, jumlah total PPNS yang telah diangkat oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar kini mencapai 154 orang, tersebar di berbagai instansi vertikal maupun perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Jonny menegaskan pentingnya peran strategis PPNS sebagai aparat penegak hukum yang diatur oleh perundang-undangan, khususnya dalam menjalankan fungsi penyidikan pada sektor masing-masing.
“PPNS adalah ujung tombak dalam penegakan hukum sektoral. Saudara wajib menjunjung tinggi hukum progresif yang menitikberatkan pada keadilan restoratif,” tegas Jonny.
Ia menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi antara PPNS dan Polri, terutama dalam pelaksanaan razia serta tindakan penyidikan lainnya di lapangan. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menempatkan PPNS dalam posisi subordinatif terhadap penyidik Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (4) dan Pasal 263 ayat (2).
“Kewenangan itu bukan kebebasan absolut. Jika disalahgunakan, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun saya yakin, Saudara adalah para penyidik yang bertanggung jawab dan profesional,” ujarnya.
Tujuh PPNS yang dilantik kali ini adalah:
Rahmatia Nasya Gusman – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalbar
Daffa Althafa Noufal – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalbar
Hasani – Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Joko Sujatmiko – Dinas Perhubungan Kabupaten Landak
Sekar Ratri Margarani – Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau
Tri Gionto – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah
Edi Paryanto – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah
Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalbar, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, serta sejumlah tamu undangan penting seperti perwakilan Korwas PPNS Polda Kalbar, Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota, dan Kepala BPTD Kelas II Kalbar.
Dengan bertambahnya PPNS yang dilantik, diharapkan penegakan hukum sektoral di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai harapan masyarakat dan amanat konstitusi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS