Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 dengan agenda Penyampaian/ Penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2024.
Dan agenda kedua yaitu pembacaan keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang penetapan panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda Kota Palangka Raya tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2024
Rapat Paripurna ke-11, DPRD kota Palangka Raya dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD kota Palangka Raya, komplek perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno lingkar dalam Kota Palangka Raya. Kamis (24/07/2025).
Rapat Paripurna Ke- 11 DPRD kota Palangka Raya dipimpin oleh Ketua DPRD kota Palangka Raya, Subandi, dihadiri oleh anggota DPRD kota Palangka Raya, sementara dari pemerintah Kota Palangka Raya, dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin,Sekda Kota Palangka Raya, hadir pula Forkompinda, TNI-POLRI, Kejaksaan negeri Palangka Raya, Kepala Dinas/badan, tamu undangan, awak media cetak dan elektronik.
Usai memimpin rapat paripurna Ke-11 DRPD Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memberikan apresiasi terhadap jawaban dan penjelasan Wali Kota Palangka Raya, terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2024.
“Kami memberikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya yang sudah menyampaikan penjelasan atau jawaban atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2024. Dan ini nantinya juga akan dilanjutkan ketahapan berikutnya, yaitu di dalam rapat komisi, banggar, pansus dan Bamus bersama pemerintah Kota Palangka Raya,” ucap Subandi saat ditemui wartawan didepan ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (24/07/2025).
Lebih lanjut Ia mengatakan terkait saran dan masukan, Wali Kota Palangka Raya sudah menyampaikan secara tegas bahwa pemerintah Kota Palangka Raya, menerima apa yang menjadi saran dan masukan dari anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka, peningkatan PAD, pelayanan publik dan Prioritas pembangunan.
“Harapan kami setelah ini,kita akan mengadakan rapat dengan tim Banggar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pembahasan bisa selesai dan setelah itu insyaallah badan banggar akan melaporkan pada kita,dan minggu depan kita akan mengadakan rapat paripurna lagi, untuk mendengarkan laporan badan anggaran atas pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024,” ujarnya.
Pembahasan yang dilakukan oleh Tim Banggar bersama pemerintah Kota Palangka Raya, bertujuan sebagai bahan penyusunan perubahan APBD 2026.
“Secara umum 8 Fraksi DPRD Kota Palangka Raya, dapat menerima laporan pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2024 yang telah disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya dan nantinya akan dibahas dalam rapat komisi apa yang menjadi saran dan masukan. Dan ini sebagai bahan pertimbangan dan penyusunan APBD perubahan tahun 2026. Jadi intinya 8 Fraksi DPRD Kota Palangka Raya dapat menerima laporan pertanggungjawaban pemerintah Kota Palangka Raya terhadap APBD Kota Palangka Raya, tahun 2024 dan nantinya masih ada 2 tahapan lagi yang harus kita lewati guna penyempurnaan Raperda APBD 2024,” pungkasnya.