Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis (31/07/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Lingkar Dalam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dengan dua agenda penting. Agenda pertama yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun 2024. Dalam laporan tersebut juga disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya.
Agenda kedua yakni penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai nota keuangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan apresiasinya atas disetujuinya Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 yang telah melalui serangkaian tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan proses pembahasan yang telah dilalui bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Subandi kepada wartawan.
Ia mendorong agar pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada OPD yang berhasil melampaui target PAD dan memberikan perhatian khusus bagi OPD yang belum mencapai target.
“Bagi OPD yang berhasil mencapai atau melampaui target PAD, kami harapkan diberikan apresiasi. Sebaliknya, OPD yang belum memenuhi target harus menjadi perhatian agar lebih maksimal ke depannya,” tegasnya.
Menyinggung agenda kedua, Subandi menanggapi positif adanya kenaikan PAD dalam nota keuangan perubahan APBD 2025 yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya.
“Ada kenaikan PAD sebesar Rp3,31 miliar hingga Rp3,39 miliar. Ini tentu menjadi kabar baik dan akan dibahas lebih lanjut dalam pandangan umum fraksi-fraksi serta pembahasan di tingkat Banggar dan komisi,” paparnya.
Subandi berharap pembahasan perubahan APBD dapat diselesaikan secara cepat dan tepat waktu. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dalam optimalisasi PAD karena regulasi, namun kenaikan yang terjadi tetap patut disyukuri.
“Selanjutnya, kita akan mendalami dari sektor mana saja PAD mengalami peningkatan atau penurunan,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Subandi mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak daerah, karena pajak inilah yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan Kota Palangka Raya demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.