Komisi Informasi Kalbar Resmi Luncurkan Monev 2025: Dorong Keterbukaan hingga ke Tingkat Desa

  • Bagikan
Potret Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam kegiatan Launching dan Sosialisasi Monev 2025 Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalbar. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat transparansi layanan informasi di seluruh badan publik Kalbar. Kegiatan tahunan ini dilaunching pada Rabu (2/7/2025) dan mencatat partisipasi sebanyak 168 badan publik, mulai dari OPD provinsi, kabupaten/kota, desa, BUMD, hingga lembaga legislatif.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam sambutannya menekankan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel.“Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan jika rakyat tahu, jika informasi mudah diakses, dan jika birokrasi membuka pintunya untuk diawasi,” tegas Norsan.

Ia juga mengingatkan bahwa capaian Kalbar sebagai peringkat ke-6 nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 harus terus dijaga dan ditingkatkan. Terutama melalui penguatan PPID hingga ke tingkat desa.

Fokus pada Peran Pimpinan dan Inovasi Digital

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini menitikberatkan pada keterlibatan langsung pimpinan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.“Nilai tinggi tidak cukup jika tidak ada keberpihakan nyata terhadap keterbukaan. Leadership dan inovasi digital menjadi kunci,” ujarnya.

Monev 2025 ini mengacu pada Perki No. 1 Tahun 2022 dan akan dilakukan melalui aplikasi E-Monev. Lima indikator utama yang dinilai antara lain: sarana digital, kualitas informasi, komitmen pimpinan, strategi pelayanan, dan inovasi.

Nilai tambahan diberikan bagi kepala OPD atau pimpinan lembaga yang hadir langsung atau menyampaikan presentasi melalui video. Presentasi yang hanya diwakilkan staf dinilai rendah, karena dianggap tidak mencerminkan komitmen penuh lembaga terhadap transparansi.

Diskominfo Fokus sebagai Pendamping, Bukan Peserta

Agar pelaksanaan berjalan objektif, Diskominfo baik di provinsi maupun kabupaten/kota tidak diikutsertakan sebagai peserta Monev. Sebaliknya, mereka diminta fokus sebagai PPID utama dan pendamping teknis bagi badan publik lain.“Diskominfo kami minta tunjuk tiga desa binaan untuk ikut serta dalam Monev, agar keterbukaan informasi juga menjangkau lapisan paling bawah,” kata Darusalam.

Monev Digelar dalam Tujuh Tahap, Penghargaan Digelar Oktober

Wakil Ketua Komisi Informasi sekaligus Koordinator Monev 2025, M. Reinardo Sinaga alias Edho Sinaga, menyebutkan bahwa Monev tahun ini akan digelar dalam tujuh tahap, mulai dari sosialisasi, pengisian SAQ, verifikasi, hingga malam penganugerahan yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2025.“Jumlah pertanyaan SAQ kami kurangi agar lebih fokus. Hanya 10 besar dari 6 kategori terbaik yang akan menerima plakat penghargaan,” katanya.

Peserta dapat mengunduh SAQ melalui situs komisiinformasikalbar.or.id sebelum mengikuti bimtek pada 9–10 Juli. Untuk kategori OPD kabupaten/kota, tiga instansi utama yang wajib diikutkan yaitu Dinas Pendidikan, Bappeda, dan RSUD.“Karena dari situ kita bisa memotret bagaimana pelayanan informasi publik berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” tutup Edho.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan