KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

  • Bagikan
Jubir KPK Budi Prasetyo memastikan hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus pada 2024.SUARAINDO.ID/SK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus tahun 2024.

“Seingat saya belum ya, belum ada permintaan keterangan dari yang bersangkutan (eks Menag Yaqut),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Meski begitu, Budi menyebut tim penyidik sudah mulai memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga memiliki kaitan dengan perkara ini. Namun ia belum bersedia mengungkapkan siapa saja yang telah dimintai keterangan, karena kasus masih dalam tahap penyelidikan awal.

“KPK sudah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya. Namun tentu belum bisa kami sampaikan secara detail karena masih dalam proses pengumpulan informasi,” tambahnya.

Sinyal kuat bahwa kasus ini akan naik ke tahap penyidikan juga sebelumnya telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia mengatakan KPK kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Mohon dukungan, dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep kepada media.

Dalam rangka penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting. Di antaranya pendakwah dan pemilik biro travel haji dan umrah, Ustaz Khalid Basalamah, yang diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, yang diperiksa pada Selasa, 8 Juli 2025.

Selain mereka, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pegawai Kementerian Agama dan pemilik agen travel haji dan umrah yang diduga mengetahui alur penetapan kuota haji khusus.

Asep menegaskan bahwa masyarakat diminta bersabar dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum proses hukum benar-benar menemukan titik terang. KPK, katanya, akan bertindak berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kuota haji masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan. Mohon bersabar,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek sensitif dalam pelayanan ibadah umat Islam. Masyarakat pun berharap KPK bisa menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, siapa pun yang terlibat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan