Suaraindo.id – Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Kabupaten Bengkayang resmi berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 24.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Lantas Iptu Sunarli, Senin (28/7/2025), menyampaikan bahwa selama dua pekan pelaksanaan operasi, pihaknya mencatat sebanyak 402 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 158 berkas tilang dan 244 teguran tertulis.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dan pengemudi roda empat yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar Iptu Sunarli
Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan selama operasi meliputi:
Tidak memakai helm SNI: 101 pelanggar
Pengendara di bawah umur: 4 pelanggar
Berboncengan lebih dari satu orang: 6 pelanggar
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt): 15 pelanggar
Lain-lain (termasuk pelanggaran teknis kendaraan): 22 pelanggar
Operasi Patuh Kapuas 2025 di Bengkayang melibatkan lintas instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Bapenda, UPT PPD, dan Organda Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, dan meminimalisir fatalitas kecelakaan.
Hal yang membanggakan, menurut Iptu Sunarli, adalah nihilnya angka kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
“Alhamdulillah, selama Operasi Patuh Kapuas 2025, tidak ada satu pun kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkayang. Ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana tercatat satu kasus kecelakaan,” ungkapnya.
Meski operasi telah berakhir, Satlantas Polres Bengkayang tetap mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Operasi sudah selesai, tapi kesadaran dan kedisiplinan di jalan harus terus ditingkatkan. Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” tutup Iptu Sunarli.
Operasi Patuh Kapuas merupakan agenda tahunan Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS