SUARAINDO.ID —– Ratusan Anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mengikuti kegiatan grup konseling dalam rangka program rehabilitasi narkotika, Kamis 3 Juli 2025.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual dan terpusat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.
Grup konseling merupakan bagian dari program rehabilitasi terpadu yang digagas oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Ditjenpas NTB, Amam Saifulhaq menegaskan, pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung proses rehabilitasi penyalahguna narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Komitmen bersama adalah kunci keberhasilan dalam memulihkan dan membina warga binaan, khususnya anak-anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam sesi konseling, tiga pemateri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memberikan pembekalan kepada peserta.
Para konselor adiksi menyampaikan materi terkait stigma yang masih melekat terhadap penyalahguna narkotika, yang dinilai menjadi hambatan utama dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial.
“Pendekatan empatik dan edukatif dari lingkungan UPT maupun masyarakat sangat dibutuhkan agar proses pemulihan berjalan efektif,” ungkapnya.
Selain itu, Amam Saifulhaq menekankan pentingnya kesiapan mental dan sosial dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi.
Rehabilitasi tidak hanya menyentuh aspek medis, tetapi juga mencakup kesiapan individu dalam beradaptasi dengan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman baik bagi petugas maupun anak binaan mengenai pentingnya konseling sebagai bagian dari pembinaan.
Lingkungan yang mendukung pemulihan dan perubahan perilaku menjadi tujuan utama dari pelaksanaan program tersebut.