Pasca Kasus Pelecehan, UPT PSA Dinsos Kalbar Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Asuh

  • Bagikan
Effendi Muharam, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Panti Sosial Anak. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan, memperketat pengawasan, serta memenuhi seluruh hak dasar anak-anak yang dititipkan di panti sosial. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum ASN di lingkungan UPT PSA Kalbar.

Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muaharam, menyampaikan bahwa panti ini menjadi rumah perlindungan bagi anak-anak terlantar, khususnya yang tidak mampu dipenuhi kebutuhan dasarnya oleh orang tua atau keluarganya.

“Anak-anak di sini mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka dititipkan dengan melalui proses assessment yang ketat, termasuk surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten atau kota,” jelas Effendi, Senin (30/6/2025).

Menampung 40 Anak dari Berbagai Tingkatan Pendidikan

Sejak beroperasi pada tahun 2010, UPT PSA telah menampung sedikitnya 40 anak. Anak-anak ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Rinciannya, terdapat 4 siswa SD (3 siswi dan 1 siswa), 15 siswa SMP (10 siswi dan 5 siswa), serta 21 siswa SMA/SMK (12 siswi dan 9 siswa).

Tak hanya menyediakan tempat tinggal, UPT PSA juga memenuhi kebutuhan dasar anak-anak tersebut seperti pakaian, makanan, dan pendidikan. Untuk mendukung aktivitas sekolah, pihak panti menyediakan satu unit bus dan empat unit sepeda motor sebagai fasilitas antar jemput.

“Untuk antar jemput sekolah, kita sudah sediakan bus dan motor. Anak-anak yang bersekolah di lokasi berbeda bisa menggunakan motor, sementara yang ramai kita antar pakai bus,” terang Effendi.

Fasilitas Khusus dan Panti Sosial Lansia

Gedung Panti Sosial Anak yang terletak di Jalan Uray Bawadi saat ini dikhususkan sepenuhnya untuk anak-anak. Sementara itu, Dinas Sosial Kalbar juga mengelola panti sosial lansia yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, khusus untuk warga lanjut usia berusia di atas 60 tahun.

Effendi menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap anak yang dititipkan dalam kondisi aman, nyaman, serta mendapatkan perlakuan yang layak sesuai hak anak.

“Kami sangat serius dalam membenahi sistem dan layanan, agar anak-anak di sini bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman,” tegasnya.

Kasus pelecehan yang mencuat beberapa waktu lalu menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi UPT PSA, sekaligus memperkuat langkah perlindungan terhadap anak-anak rentan di Kalbar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan