Pemkab Kayong Utara Gencarkan Razia Internal ASN untuk Cegah Judi Online dan Investasi Bodong

  • Bagikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara, BKPSDM,Diskominfo saat lakukan razia praktek perjudian online, investasi ilegal terhadap ASN. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Komunikasi dan Informatika, memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah keterlibatan dalam praktik judi online dan investasi ilegal.

Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 1766 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pencegahan aktivitas perjudian online, investasi ilegal, dan penyimpangan serupa di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra, menegaskan bahwa pengawasan ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab dalam menjaga integritas dan masa depan ASN.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik perjudian online, investasi ilegal, dan bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainnya yang sudah terbukti merusak kehidupan pelakunya,” ujar Andri Candra saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025).

Andri menyebut, razia dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memastikan ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bebas dari pengaruh negatif yang dapat berdampak pada kinerja dan pelayanan publik.

“Kami lakukan pengawasan ini secara berkala agar ASN benar-benar terhindar dari jerat judi online dan investasi bodong. Dampaknya sangat besar, bukan hanya pada kehidupan pribadi mereka, tapi juga pada kinerja pelayanan publik,” tambahnya.

Ia juga menyoroti potensi kerawanan di kalangan ASN baru, termasuk CPNS dan PPPK, yang penghasilannya seringkali dijadikan sasaran empuk oleh pelaku investasi bodong.

“ASN yang bertugas di sektor pelayanan dasar seperti tenaga kesehatan harus benar-benar steril dari praktik ini. Kalau sampai mereka terlibat, bisa dibayangkan bagaimana terganggunya pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Andri.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen menjadikan upaya ini sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan disiplin ASN. Dengan pengawasan ketat dan berkelanjutan, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kayong Utara mampu menjaga profesionalisme dan menjauhi godaan aktivitas ilegal yang merugikan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan