Pemkab Mempawah Tegaskan Komitmen Kawal Status Administratif Pulau Pengikik

  • Bagikan
Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra dan Sekretaris Daerah Mempawah Ismail saat rakor status administrasi kewilayahan Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (8/7/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk menyikapi dengan hati-hati dan berbasis data valid terkait polemik status administratif Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas status administrasi kewilayahan dua pulau tersebut. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa (8/7/2025) dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar, Linda Purnama.

Turut hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, perwakilan OPD dari lingkungan Pemprov Kalbar dan Pemkab Mempawah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Apa yang disampaikan dalam rakor ini telah sesuai dengan dokumen faktual yang kami miliki. Kami memegang prinsip untuk selalu menyiapkan data dan argumen yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ismail dalam pertemuan tersebut.

Ismail menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak dapat dilakukan secara sepihak, mengingat adanya indikasi tumpang tindih persepsi antara wilayah Kabupaten Mempawah dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini bukan sekadar dinamika internal daerah, tapi juga membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan bahkan dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak terjebak dalam opini yang tidak berdasarkan data dan hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami bersama Ketua DPRD dan OPD terkait terus melakukan konsolidasi dan koordinasi agar ke depan tidak ada lagi kebingungan di masyarakat terkait status administratif Pulau Pengikik Besar dan Kecil,” jelas Ismail.

Ismail menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen menyelesaikan polemik ini sesuai dengan koridor hukum, asas kehati-hatian, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan