Suaraindo.id – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem sanitasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan strategi kampanye publik Program Citywide Inclusive Sanitation Program (CISP), khususnya dalam mendukung pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (4/7/2025), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang menegaskan bahwa sistem SPALD-T merupakan solusi penting untuk menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kualitas air kota.
“Pembuangan air limbah secara sembarangan dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai penyakit. SPALD-T hadir sebagai solusi terintegrasi dalam pengelolaan air limbah domestik,” jelas Amirullah.
SPALD-T dirancang sebagai sistem perpipaan terpusat yang menyalurkan air limbah dari rumah tangga ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebelum dibuang ke badan air penerima. Infrastruktur ini diproyeksikan akan menjangkau 35 persen wilayah kota melalui sistem terpusat, sementara 65 persen lainnya tetap menggunakan sistem setempat yang ditingkatkan.
Target ambisius ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan 100 persen akses sanitasi aman bagi seluruh warganya.
Amirullah menyebutkan, PDAM Tirta Khatulistiwa akan menjadi operator utama dalam pengelolaan SPALD-T. Selain itu, Pemkot juga membuka opsi pembentukan unit teknis khusus yang menangani pengelolaan air limbah secara profesional.
Sejumlah langkah konkret telah disiapkan, termasuk penyediaan lahan di Nipah Kuning dan pengurusan lahan di Martapura, penerbitan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait air limbah, hingga pembentukan Local Project Management Unit (LPMU) sebagai wadah koordinasi lintas sektor.
Pemkot juga telah menyampaikan dokumen pendukung seperti surat minat program CISP, surat kesediaan menerima aset, dan surat pernyataan penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pontianak.
Melalui forum diskusi ini, Pemkot ingin menyusun strategi kampanye yang tepat sasaran dan mampu menggugah partisipasi publik, khususnya dalam mendorong perubahan perilaku dari penggunaan sistem sanitasi setempat ke sistem terpusat.
“FGD ini adalah langkah awal yang penting untuk membangun kesadaran publik dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan sistem sanitasi yang modern, berkelanjutan, dan berpihak pada kualitas hidup warga Pontianak,” pungkas Amirullah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS