SUARAINDO.ID —– Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial S dalam sebuah operasi di Kecamatan Masbagik.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang diterima belum lama ini.
Kapolres Lotim melalui Kasat Narkoba IPTU Ferdy Miharja menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima informasi tersebut.
”Di lokasi, kami mendapati adanya dugaan transaksi narkoba dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar Ferdy, Selasa 15 Juli 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan terduga S beserta sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu dengan berat 74,72 gram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga yang tinggal di kampung yang sama.
“Kami kemudian melakukan pengembangan ke arah rumah pemasok, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Sampai saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut,” jelas Ferdy.
Polisi juga tengah memburu pelaku lain berinisial A, yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar di wilayah tersebut.
“A diketahui berasal dari Kecamatan Sama dengan S, dan kami masih menelusuri keberadaannya. Proses penyelidikan masih kami lanjutkan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, narkoba yang diedarkan S diperkirakan memiliki nilai pasar sekitar Rp70 juta.
Selain menjual dalam jumlah besar, jaringan ini juga melayani pembeli eceran.
“Siapa saja yang datang membeli, mereka layani. Tidak peduli siapa orangnya, tergantung pesanan,” kata Ferdy.
Barang bukti yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik di Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, S masih menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.
Kasus ini terus dikembangkan, karena diduga berkaitan dengan jaringan narkotika lainnya yang sebelumnya juga sedang dalam penyelidikan.