Polsek Beduai Tangkap Pencuri dan Penadah Barang Hasil Curian

  • Bagikan
Pencuri saat diamankan Polsek Beduai Sanggau. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui sinergi Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Beduai, seorang pria berinisial GA berhasil diamankan atas dugaan sebagai pelaku utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang marak terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Sanggau.

Penangkapan GA dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 16.20 WIB di Dusun Ilai Pejugan, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Beduai, Iptu Hudson Siahaan, bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan empat laporan polisi yang diterima sejak awal Juni 2025.

Adapun laporan tersebut berasal dari dua wilayah, yakni tiga laporan dari Polsek Kembayan (STPLP/23/VI/2025, STPLP/24/VI/2025, STPLP/25/VI/2025) dan satu dari Polsek Beduai (STPLP/8/VII/2025). Rekaman CCTV dari salah satu rumah korban berinisial YL menjadi kunci dalam mengungkap identitas pelaku.

Dalam pengakuannya, GA mengaku telah melakukan serangkaian aksi pencurian sejak awal Juni 2025 dengan sasaran toko sembako, rumah warga, hingga counter ponsel di wilayah Kecamatan Kembayan dan Beduai. Modus yang digunakan adalah menyelinap pada dini hari dan membawa kabur barang-barang berharga seperti uang tunai, rokok berbagai merek, ponsel, dokumen penting, dan perangkat elektronik.

Salah satu aksi yang menjadi sorotan adalah pencurian di Counter KY, Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Pinang. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur barang senilai sekitar Rp30 juta. Aksi lainnya juga terjadi di sebuah warung makan bakso, di mana pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp3 juta.

Dari hasil pengembangan, GA mengaku telah menjual barang hasil curiannya kepada seorang rekannya berinisial HP, yang berdomisili di Dusun Kuala Dua, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan. Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan turut mengamankan HP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kembayan untuk pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Polres Sanggau guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, antara lain, Satu unit mobil Toyota Calya, Dua unit handphone Oppo, Satu unit power bank, Beberapa charger, Gembok dan besi runcing, Pakaian, topi, sarung tangan yang digunakan saat beraksi dan Alat bantu lainnya.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi solid antarunit kepolisian di wilayah Sanggau.

“Kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh dengan dukungan bukti CCTV serta pengembangan informasi lapangan. GA kami tetapkan sebagai pelaku utama, sementara HP diduga sebagai penadah barang hasil curian,” ujar AKP Fariz.

Ia menambahkan bahwa Polres Sanggau akan terus meningkatkan patroli, kegiatan intelijen, dan sinergi dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak curat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada, memasang CCTV di tempat usaha atau rumah, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

AKP Fariz menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan untuk memastikan jalur distribusi barang hasil kejahatan.

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh kepolisian meliputi penyelidikan awal, penggeledahan, pengamanan terhadap pelaku dan penadah, serta penyitaan barang bukti. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

Polres Sanggau menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan serta memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami harap masyarakat mendukung upaya kami. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama,” tutup AKP Fariz.

  • Bagikan