SuaraIndo.Id — Operasi laut terpadu yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Senin (20/5/2025) lalu.
Kapal berbendera asing, MT Sea Dragon Tarawa, dihentikan setelah ditemukan membawa 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat mencapai 2.115.130 gram atau sekitar 2,1 ton. Nilai pasar gelapnya ditaksir lebih dari Rp5 triliun. Dalam operasi ini, petugas mengamankan enam awak kapal, terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga Thailand. Barang haram tersebut disembunyikan di kompartemen mesin dan bagian depan kapal.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyebut pengungkapan ini sebagai hasil penyelidikan intensif selama lima bulan yang melibatkan kerja sama lintas negara.
“Ini bagian dari jaringan narkotika internasional yang terkait dengan pengungkapan kasus di Thailand beberapa waktu lalu,” ungkapnya
Menanggapi keberhasilan tersebut, Presiden Gebrakan Anti Narkotika Nusantara (GANN), Raden Dewi Gumay, memuji kinerja seluruh aparat yang terlibat.
“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BNN, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai atas keberanian dan ketegasannya. Ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan pernyataan tegas bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi sindikat narkoba,” tegas Degum, sapaan akrabnya, Minggu (13/7/2025).
Degum menilai pengungkapan ini menjadi momentum penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga menilai aksi aparat sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo dalam menjaga ketahanan nasional.
“Apa yang dilakukan aparat hari ini adalah implementasi nyata dari astacita Presiden Prabowo. Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa, dan operasi ini membuktikan komitmen negara dalam melindungi rakyatnya,” ujarnya.
GANN juga mendorong pemerintah untuk memberikan penghargaan dan promosi jabatan kepada aparat yang terlibat dalam operasi berisiko tinggi ini.
“Mereka mempertaruhkan nyawa demi menyelamatkan generasi bangsa. Layak mendapatkan lebih dari sekadar ucapan terima kasih,” tambahnya.
BNN mencatat bahwa jalur laut masih menjadi rute utama penyelundupan narkoba ke Indonesia. Perairan Batam, Natuna, dan Anambas merupakan titik rawan karena letaknya yang strategis dan dekat dengan jalur internasional.
Kasus ini diduga kuat terkait jaringan Golden Triangle, salah satu kartel narkoba terbesar di Asia Tenggara yang selama ini memasok sabu ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Degum menegaskan bahwa GANN mendukung penuh langkah penindakan terhadap bandar dan kurir narkoba sesuai hukum yang berlaku.
“Bandar harus dihukum mati, kurir dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Narkotika. Sementara para pemakai yang sejatinya adalah korban, harus direhabilitasi agar bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan produktif,” pungkasnya