SUARAINDO.ID —– Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menggelar tes urine bagi petugas dan anak binaan, Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tes urine dilakukan bekerja sama dengan Puskesmas Aik Darek, dengan mengambil sampel dari tiga orang petugas dan tiga orang anak binaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif dari narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung program P4GN.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan Tes Urine kepada seluruh petugas dan warga binaan.
“Melalui kegiatan tes urine ini, kita pastikan LPKA Lombok Tengah bersih dan bebas dari narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya,” ujar Jaliludin.
LPKA Lombok Tengah berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap anak-anak binaan.