Suaraindo.id – Seorang pria berinisial NK (32), warga Kecamatan Mempawah Hilir, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian usai tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Ironisnya, NK baru setahun menghirup udara bebas setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Penangkapan terhadap NK dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat pada Rabu malam (23/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia diciduk di sebuah rumah warga setempat saat diduga tengah bersiap melakukan transaksi sabu.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan penangkapan terhadap NK. Ia menyebutkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada tahun 2024 lalu.
“Benar, NK merupakan residivis perkara narkotika. Ia kembali diamankan karena diduga kuat masih mengedarkan sabu,” ungkap Iptu Agus dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan NK. Tim Satres Narkoba pun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.
“Kami mendapat informasi bahwa NK akan melakukan transaksi. Setelah dilakukan pengintaian, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” jelasnya.
Saat ditangkap, NK kedapatan menggenggam sabu seberat bruto 14,16 gram di tangan kirinya. Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone, uang tunai, serta beberapa klip plastik transparan yang diduga untuk mengemas sabu.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, NK telah kami amankan di Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Agus.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Kepolisian pun terus mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS