Ribuan Peserta PBI Non Aktif, BPJS Cabang Selong Serahkan Ke Dinsos

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —— Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Kabupaten Lombok Timur, Elly Widiani mengungkapkan,  jumlah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

‎Untuk mengaktifkan kepesertaan, bisa diusulkan melalui Dinas Sosial.

‎Menurut Elly, penyebab ketidakaktifan peserta bervariasi, antara lain karena dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

‎”BPJS adalah jaminan untuk peserta yang aktif. Jika tidak aktif, maka secara otomatis peserta tidak bisa mendapatkan layanan,” jelas Elly saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Selong.

‎Untuk menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) data peserta di lapangan.

‎Jika terbukti masih layak, peserta yang dinonaktifkan akan diusulkan untuk reaktivasi.

‎”Proses reaktivasi sebenarnya menjadi kewenangan Dinas Sosial, tapi masyarakat yang merasa tidak aktif bisa melapor baik ke Dinas Sosial maupun ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengecekan. Jika memang terbukti tidak mampu dan butuh layanan kesehatan, maka bisa diusulkan kembali,” terangnya.

‎BPJS Kesehatan sendiri terus melakukan supervisi dan monitoring secara rutin.

‎Kegiatan ini dilakukan langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan tetap sesuai standar.

‎”Komitmen pelayanan, keramahan, tanpa diskriminasi, serta janji layanan harus terus dijalankan. Itu yang selalu kami cek di lapangan agar pelayanan benar-benar diberikan sesuai dengan hak pasien,” tambah Elly.

‎BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan dan memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan tetap bisa terlayani dengan baik.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan