SuaraIndo.Id — Kolaborasi antara pemerintah daerah kembali menunjukkan hasil konkret dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Lubuklinggau menyerahkan bantuan kendaraan operasional kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, kepada Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, bertempat di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025). Kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk menunjang kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Pemerintah Kota Lubuklinggau yang dinilai visioner dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih atas sumbangsihnya bagi peningkatan pelayanan di kantor Samsat. Ini bukan hanya tentang kendaraan, tapi tentang kepedulian terhadap kemandirian fiskal daerah,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menegaskan bahwa target pendapatan PKB dan BBNKB di wilayah Lubuk Linggau yang dipatok sebesar Rp 27 miliar bukan hanya harus tercapai, tetapi juga diharapkan dapat terlampaui dengan inovasi pelayanan seperti ini.
Lebih lanjut, Herman Deru menekankan pentingnya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendorong percepatan realisasi pendapatan pajak. Ia meminta agar Bapenda provinsi aktif menginformasikan data kepada kabupaten/kota, termasuk kepala daerah, sebagai bentuk transparansi dan alat pengawasan kinerja.
“Ini sangat penting agar bupati dan wali kota bisa memantau langsung pemasukan daerah dari sektor perpajakan, terutama kendaraan,” katanya.
Gubernur menyampaikan bahwa kesadaran membayar pajak kendaraan di Sumsel masih rendah. Dari sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat, hanya 25% yang aktif membayar pajak. Ini menunjukkan adanya tantangan besar yang harus dijawab melalui kerja sama lintas sektor.
Ia mengajak pemerintah daerah untuk terus menggencarkan upaya promotif dan edukatif kepada masyarakat. Selain itu, partisipasi dalam operasi seperti “Operasi Musi” juga perlu dimaksimalkan demi penegakan hukum pajak daerah.
“Dana pembangunan jalan dan infrastruktur bersumber dari pajak. Kalau pajaknya tinggi, tentu jalan bisa lebih baik, rambu lengkap, dan pelayanan makin optimal,” jelasnya.
Herman Deru juga menyinggung soal pemutihan pajak kendaraan yang selama ini telah diberikan. Menurutnya, pemutihan belum sepenuhnya efektif menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa adanya keteladanan, termasuk dari kendaraan dinas milik pemerintah.
Sebagai solusi jangka pendek, Gubernur mendorong peningkatan layanan jemput bola melalui kendaraan operasional. Ia berharap pelayanan langsung ke masyarakat bisa meningkatkan keinginan membayar pajak secara sukarela.
“Wajib pajak adalah raja jika dia patuh membayar. Tapi jika tidak, bagaimana bisa menuntut fasilitas yang dibiayai dari pajak orang lain?” tutupnya.