Skandal Agraria di Ketapang: Dugaan Permainan Oknum BPN Rugikan Warga, Proses Sertifikat Bisa Makan Waktu 4 Tahun

  • Bagikan
Kantor BPN Ketapang sedang dalam sorotan terkait oknum mafia dan Calo. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id —Dugaan praktik permainan kotor antara oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ketapang dan sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris kian mencuat ke permukaan. Investigasi yang dilakukan oleh tim media ini mengungkap adanya pola sistematis yang merugikan masyarakat, di mana pengurusan sertifikat tanah dan surat-surat pertanahan berjalan lambat jika tidak melalui “jalur khusus”.

Warga yang mencoba mengurus langsung ke kantor BPN mengeluhkan proses yang sangat lambat, bahkan bisa memakan waktu hingga 3 sampai 4 tahun, hanya untuk pemecahan sertifikat atau penerbitan hak milik. Ironisnya, proses panjang itu pun tidak berjalan mulus tanpa bolak-balik mempertanyakan langsung ke petugas.

“Kalau lewat notaris, cepat. Tapi harus bayar mahal. Kalau urus sendiri, bisa bertahun-tahun baru selesai, itu pun kalau sabar dan terus kejar,” ujar DS, seorang warga Kecamatan Benua Kayong yang sudah hampir empat tahun belum juga menerima sertifikat tanah yang ia urus sendiri.

Investigasi Suaraindo.id menemukan bahwa keterlibatan notaris dan calo dalam memperlancar proses bukan hal baru. Bahkan, diduga banyak notaris menitipkan pegawai honor atau “orang dalam” di kantor BPN untuk mempercepat proses permohonan dari klien mereka. Pegawai titipan ini berfungsi sebagai “jembatan penghubung” antara berkas dan meja pengambilan keputusan.

“Sudah jadi rahasia umum. Kalau ingin cepat, ya lewat notaris. Mereka punya orang di dalam. Kalau warga biasa, ya bisa sampai tua baru keluar sertifikat,” ungkap sumber yang menjadi bagian di lingkungan BPN Ketapang.

Meski keluhan masyarakat terus bermunculan, pihak BPN Ketapang dinilai abai dan tidak pernah menanggapi secara serius. Aduan lisan maupun tertulis yang diajukan warga terkait lambannya pelayanan dan dugaan praktik calo hingga kini tidak berujung pada perbaikan layanan.

“Kalau kita tanya kenapa lambat, jawabannya selalu ‘masih dalam proses’. Tapi kenapa yang lewat notaris bisa lebih cepat? Ini kan tidak adil,” tegas Arif, seorang warga yang sudah menunggu lebih dari tiga tahun untuk pemecahan sertifikat warisan keluarganya.

Fenomena ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa sistem pelayanan di BPN Ketapang sudah terjebak dalam praktik birokrasi yang tidak sehat, memanfaatkan kebutuhan warga sebagai lahan bisnis terselubung. Permainan ini tidak hanya melanggar etika pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Seorang akademisi sekaligus pengamat lingkungan, yang tidak mau disebutkan namanya mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap Kantor Pertanahan di daerah. Ia menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Sertifikat tanah adalah hak konstitusional setiap warga negara, bukan komoditas untuk diperdagangkan. Jika BPN dibiarkan bermain mata dengan notaris dan calo, maka negara secara terang-terangan sedang berpihak kepada oligarki dan menindas rakyat kecil,” tegas seorang aktivis dari organisasi advokasi agraria lokal.

Sementara itu, Kepala BPN Ketapang, Herculanus Richardo Lassa, menegaskan komitmennya bekerja sesuai aturan dan fokus menyelesaikan persoalan pertanahan yang menjadi keluhan masyarakat. Ia juga akan menindaklanjuti informasi adanya oknum BPN yang diduga bermain aturan dan bekerja sama dengan oknum notaris.

“Saya tidak datang untuk menggabrak. Tugas saya menyelesaikan PR yang ada dan bekerja sesuai aturan,” ujar Richardo.

Saat ditanya soal gebrakan, Richardo menegaskan tidak datang untuk membuat gebrakan, melainkan menyelesaikan pekerjaan rumah yang ditinggalkan kepala kantor sebelumnya, Antonius, dan menjalankan tugas sesuai aturan.

“Jika ada oknum yang bermain dengan aturan, apalagi bekerja sama dengan pihak luar, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

  • Bagikan