Suaraindo.id – Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 tersimpan rapi dalam tas dan map, mendadak viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan praktik suap yang menyeret nama oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Dugaan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan perkara pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan Tahap IV Tahun Anggaran 2021.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menepis tudingan yang beredar dan menegaskan bahwa uang dalam video tersebut merupakan barang bukti resmi dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Video yang beredar itu merupakan bagian dari barang bukti senilai total Rp2,4 miliar yang telah disita secara sah oleh penyidik,” tegas Harli dalam konferensi pers usai mendampingi Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Agung ke Kalimantan Barat, Selasa (08/07/2025).
Harli menjelaskan, uang tersebut saat ini telah dititipkan di rekening penampung di Bank Negara Indonesia (BNI), sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan perkara yang masih berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Selama belum ada putusan inkrah, uang itu harus diamankan. Jika Mahkamah Agung memutuskan bahwa uang tersebut dirampas untuk negara, kami akan mengeksekusinya dan menyetorkannya ke kas negara. Namun jika amar putusan berbeda, kami akan patuh dan melaksanakannya sesuai hukum,” jelasnya.
Lebih jauh, Harli juga menekankan pentingnya klarifikasi ini agar tidak terjadi disinformasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap media membantu menyampaikan fakta ini dengan jelas. Supaya masyarakat tidak salah paham, karena barang bukti ini sudah ada dalam kendali hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, Harli berharap kunjungan kerja Kejaksaan Agung ke Kalimantan Barat tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga mampu membangkitkan semangat penegakan hukum di daerah.
“Ini bukan hanya kunjungan seremonial, tetapi bentuk dorongan agar seluruh jajaran kejaksaan dan masyarakat Kalbar semakin sadar hukum dan menjauhkan diri dari tindakan yang melanggar hukum,” pungkas Harli.
Video yang awalnya menuai spekulasi kini perlahan mulai mendapat titik terang, dengan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung. Masyarakat pun diimbau tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, dan menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan akhir dari Mahkamah Agung.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS