Wagub Kalbar Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Kubu Raya: “Tidak Ada Toleransi!”

  • Bagikan
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap lima siswi di SMPN 4 Kuala Mandor B, Dusun Retok Acim, Kabupaten Kubu Raya. Dalam video pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resminya @krisantus_kurniawan, Krisantus menyebut bahwa tindakan asusila di lingkungan pendidikan adalah bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau ini benar terjadi, saya sangat menyayangkan. Karena ini jelas mencoreng dunia pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu,” tegas Krisantus, Jumat (5/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menerima langsung laporan dari warga Dusun Retok Acim yang datang ke ruang kerjanya pada 3 Juli 2025 lalu. Krisantus menyebut, saat ini ia bersama aparat penegak hukum tengah menghimpun informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut yang kini telah dilaporkan ke Polres Kubu Raya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. “Kalau memang ada tenaga pengajar, honorer atau guru yang melakukan tindakan asusila, maka tidak ada toleransi. Saya minta Dinas Pendidikan segera bertindak,” ujar Krisantus dengan nada tegas.

Wagub Kalbar itu juga mengingatkan kembali pesan yang disampaikan dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, bahwa ada dua pelanggaran yang sama sekali tidak bisa ditoleransi oleh ASN, yaitu penyalahgunaan narkoba dan asusila.

“Pak Gubernur bersama saya sudah tegaskan, dua hal itu—narkoba dan asusila—tidak boleh dilanggar oleh ASN. Tidak hanya guru, tapi semua aparat sipil negara. Jadi, ini prinsip yang harus ditegakkan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Krisantus juga menyinggung dugaan adanya atasan di sekolah tersebut yang justru membiarkan atau bahkan memberikan perlindungan terhadap pelaku.

“Saya ingin Dinas Pendidikan segera menyelidiki, karena tindakan pembiaran dan perlindungan kepada pelaku juga tidak bisa dibenarkan. Ini harus segera dibersihkan,” ucapnya.

Menurutnya, pembangunan sekolah di daerah terpencil seperti Retok Acim adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas. Namun jika sekolah tidak lagi menjadi tempat aman bagi peserta didik, maka tujuan itu akan gagal.

“Kalau suasana pendidikan seperti ini terus terjadi, saya yakin tidak akan pernah lahir peserta didik yang berkualitas. Ini jauh dari harapan kita dalam membangun sumber daya manusia di Kalbar,” kata Krisantus.

Sebagai penutup, ia menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan adil para pelaku, demi menjaga marwah dunia pendidikan.

“Saya mendukung penuh pihak kepolisian untuk memberikan tindakan hukum yang tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam tindakan asusila ini. SMPN 4 Kuala Mandor B harus dibersihkan dari praktik seperti itu,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang oknum wakil kepala sekolah di SMPN 4 Kuala Mandor B, berinisial A, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi. Merasa tidak terima, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya pada Rabu, 23 April 2025 lalu. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan