Suaraindo.id – Seorang wanita paruh baya asal Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, diamankan oleh aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam lalu (11/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dan diduga berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini tengah diusut intensif oleh pihak kepolisian.
Wanita tersebut disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar setelah pengungkapan kasus perdagangan bayi lintas negara yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu terakhir. Dari pengembangan kasus, terungkap adanya upaya pengiriman bayi ke luar negeri yang melibatkan sejumlah pihak di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat.
Ketua RT setempat, Muliz, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh ketua komplek sebelum kedatangan aparat kepolisian.
“Benar. Penangkapan ini terjadi Jumat malam sekitar pukul 10. Saya ditelepon ketua komplek, katanya ada polisi dari Polda Jabar dan Polda Kalbar. Mereka datang sekitar tujuh orang dan menunjukkan surat tugas resmi,” jelas Muliz kepada awak media, Rabu (16/7/2025).
Muliz mengaku awalnya tidak mengetahui kasus yang sedang ditangani. Namun, setelah dijelaskan, ia baru mengetahui bahwa wanita tersebut merupakan salah satu DPO dalam kasus perdagangan manusia.
“Saya dikasih tahu ini terkait trafficking. Secara detail saya tidak paham bagaimana kasusnya. Saya hanya menyaksikan penjemputan saja,” tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa keberadaan penghuni rumah tersebut selama ini tidak terdata dengan baik oleh pihak RT. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah rumah itu disewa atau dibeli oleh perempuan yang diamankan.
“Kami kecolongan. Warga yang tinggal di sana belum terdata secara lengkap. Komunikasi juga terputus. Saya hanya mengenal pemilik rumah pertama,” ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi usai menghadiri salah satu kegiatan, Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polda Kalbar akan memberikan dukungan penuh dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi lintas negara tersebut.
“Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan kami dan kami tentu akan membackup penuh penanganan kasus ini,” jelas Hutajulu.
Ia juga memastikan bahwa apabila ditemukan adanya sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat, Polda Kalbar akan segera melakukan tindakan tegas.
“Kalau itu memang merupakan sindikat yang beroperasi di Kalbar, kami akan ungkap semaksimal mungkin. Tapi sejauh ini kami belum menerima informasi resmi terkait itu,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap potensi praktik perdagangan manusia yang bisa terjadi di tengah masyarakat. Aparat dan pemerintah daerah pun diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap penduduk baru serta memperketat verifikasi data administrasi kependudukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS