Wawako Pontianak Temukan Timbangan Beras Kurang Saat Sidak, Distributor Diberi Waktu Seminggu untuk Perbaikan

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama Tim Satgas Pangan Kota Pontianak Saat Meninjau Sejumlah Distributor Beras di Kota Pontianak.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Flamboyan dan sejumlah distributor beras di Kota Pontianak pada Selasa pagi (22/07/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas serta kesesuaian takaran beras yang beredar di pasaran.

Dalam peninjauan tersebut, Bahasan menemukan adanya ketidaksesuaian berat beras dari lima karung yang diuji secara acak. Hasil penimbangan menunjukkan adanya kekurangan bobot yang tidak sesuai dengan standar, yang diduga terjadi sejak proses pengemasan di Jakarta.

“Kami temukan timbangannya kurang. Kami timbang sampai lima karung, dan memang hasilnya kurang. Info dari distributor, ini kondisi dari Jakarta,” kata Bahasan kepada awak media usai sidak.

Menanggapi temuan ini, Pemerintah Kota Pontianak memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak distributor untuk melakukan perbaikan terhadap masalah tersebut. Langkah ini diambil guna melindungi konsumen sekaligus memastikan tidak ada pelaku usaha yang dirugikan.

“Kami beri waktu seminggu untuk distributor segera memperbaiki agar semua tidak dirugikan, baik pembeli maupun penjual,” tegasnya.

Bahasan juga menegaskan bahwa Satgas Ketahanan Pangan akan terus melakukan sidak ke seluruh distributor di Kota Pontianak selama satu bulan penuh. Upaya ini sebagai langkah antisipatif terhadap potensi beredarnya beras oplosan serta praktik curang dalam timbangan yang merugikan konsumen.

“Kami, tim Satgas, akan terus sidak distributor se-Kota Pontianak, full sebulan ini, apapun situasinya. Kami pastikan tidak ada beras oplosan dan timbangan harus sesuai,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa langkah pemerintah ini akan menyulitkan para pelaku usaha. Sebaliknya, Pemkot Pontianak justru ingin menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan transparan, demi mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.

“Kita bukan mempersulit para pengusaha, justru mempermudah. Kalau sempat terjadi kecurangan dan dibiarkan, tahu-tahu masyarakat meledak, ini kan yang dirugikan juga pengusaha,” tutup Bahasan.

Langkah cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang mengharapkan pengawasan pemerintah terhadap barang kebutuhan pokok terus ditingkatkan, demi menjamin kualitas dan kejujuran dalam distribusi pangan di Kota Pontianak

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan