Suaraindo.id – Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran sabu dan pil ekstasi di wilayah ini sudah tak terkendali dan bahkan menjangkau anak-anak SD, yang bisa membeli narkoba hanya dengan uang Rp20 ribu.
Lapak narkoba berdiri terang-terangan, dan masyarakat hanya bisa menyaksikan tanpa daya. Penindakan aparat dinilai tidak menyentuh akar masalah, karena bandar narkoba tetap leluasa beroperasi, sementara yang ditangkap hanya pengguna dan kurir kecil.
“Lapaknya terbuka. Siapa pun tahu, bahkan di RT 07 Dusun Air Tebadak itu bisa ditunjuk langsung. Tapi selama ini hanya pemakai yang ditangkap. Bandarnya tidak tersentuh,” kata Goda Tohan, pemuda Air Upas yang aktif menyuarakan keresahan masyarakat.
Goda menyebut nama-nama inisial pelaku seperti I, T, Y, R, dan W yang sudah lama dikenal warga sebagai pemain besar dalam bisnis haram ini. Namun, tak satu pun dari mereka tersentuh hukum.
Ia mengaku pernah kehilangan adik karena narkoba, dan kini menyuarakan harapan agar masyarakat bisa dilibatkan langsung sebagai mata dan telinga aparat, bukan sekadar jadi penonton.
“Kami siap bantu. Tapi sampai hari ini, belum ada pelibatan nyata. Yang kami lihat, hanya tindakan seremonial, bukan solusi,” tambahnya.
Subpolsektor Tak Berdaya, Warga Merasa Dikhianati
Warga juga kecewa dengan keberadaan Subpolsektor Air Upas yang dibangun dari swadaya masyarakat, tapi tidak memberikan dampak berarti. Bahkan muncul kecurigaan adanya pembiaran oleh oknum.
“Kami bangun dengan harapan bisa menekan narkoba. Tapi sekarang malah muncul opini bahwa ada yang melindungi bandar. Ini menyakitkan,” ujar Goda.
Kepala Desa: Semua Tahu Siapa Bandarnya
Agus Purwanto, Kepala Desa Air Upas, menyatakan bahwa narkoba sudah lama jadi penyakit kronis di wilayahnya. Menurutnya, semua warga tahu siapa saja pengedarnya, tapi tidak ada tindakan nyata terhadap aktor utamanya.
“Kami hanya bisa mengimbau dan memberikan edukasi. Tapi tanpa penindakan tegas dari aparat, narkoba akan terus berkembang. Dan sekarang, anak-anak SD pun sudah mulai jadi korban,” katanya.
Agus mengaku malu dengan kondisi ini, dan mendesak adanya langkah lebih serius dari aparat penegak hukum.
Narkoba Picu Gelombang Kejahatan Baru
Selain merusak generasi muda, peredaran narkoba telah memicu gelombang kriminalitas baru: pencurian, perkelahian, bahkan pembakaran rumah.
“Semua efek dari narkoba. Kami hidup dalam ketakutan. Air Upas bukan lagi tempat yang aman,” keluh salah satu warga.
Desakan Pembentukan BNN Ketapang Mencuat
Masyarakat kini menyerukan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibentuk di Kabupaten Ketapang, sebagai langkah konkret menangani darurat narkoba yang makin parah.
“Kalau tidak ada BNN, Ketapang bisa lumpuh. Narkoba di sini seperti jual kacang. Semua orang tahu, semua orang bisa beli, semua orang bisa pakai,” tegas warga.
Mereka juga menyoroti keberadaan tempat hiburan malam (THM) RJM di Air Upas, yang kerap menggelar event malam hari dan diduga menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba.
Polres Ketapang Bungkam
Dikonfirmasi soal kondisi ini, Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo, enggan memberi komentar.
“Saya masih di Pontianak. Terkait pemberitaan itu satu pintu lewat Humas atas seizin Kapolres,” jawabnya singkat.
Butuh Tindakan, Bukan Sekadar Pemusnahan
Sebelumnya, Polda Kalbar memang telah memusnahkan 23 kilogram sabu dan ribuan ekstasi hasil pengungkapan. Namun bagi warga Air Upas, itu belum menjawab persoalan di akar rumput. Mereka tak butuh pencitraan, mereka menuntut keadilan dan perlindungan nyata dari aparat.