Suaraindo.id – Sebanyak 41 pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (26/8/2025).
Dalam arahannya, Norsan menegaskan agar pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.
“Total ada 41 orang pejabat administrator yang dilantik untuk mengisi jabatan kosong. Bagi mereka yang menunjukkan kinerja bagus tentu akan kita promosikan,” ujar Norsan.
Ia menjelaskan, pelantikan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama, yakni mengisi kekosongan jabatan serta memberikan promosi kepada pejabat yang dinilai berprestasi. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja, pangkat, serta kelayakan sesuai aturan yang berlaku.
“Ke depan, kita tidak memandang agama maupun suku. Selama kinerjanya bagus, pangkat dan persyaratannya mencukupi, tentu akan dipromosikan,” tegasnya.
Norsan juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu menjaga amanah jabatan dengan baik. “Bekerjalah sesuai aturan, jangan sekali-kali terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” pesannya.
Selain menyoroti aspek kinerja, Gubernur Kalbar juga menekankan pentingnya inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Ia mencontohkan inovasi Gokatan yang dinilai mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
“Bagaimana kita berinovasi dalam bekerja, seperti inovasi Gokatan yang memungkinkan masyarakat membayar pajak cukup di kecamatan. Artinya, bayar pajak lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat,” jelas Norsan.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Kalbar, sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS