Suaraindo.id— Bupati Ketapang mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang secara resmi menyetujui usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari wilayah Kabupaten Ketapang. Persetujuan tersebut ditandatangani Gubernur Kalbar pada 31 Juli 2025 dan dinilai sebagai angin segar bagi percepatan pembangunan wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujar Alexander Wilyo pada Senin (4/8/2025).
Persetujuan tersebut menjadi sinyal positif dari komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mendorong pembangunan inklusif di daerah-daerah terpencil. Dengan wilayah Ketapang yang luasnya hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah, pemekaran menjadi strategi penting untuk mengatasi tantangan geografis dan birokrasi.
“Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur yang kompleks, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan,” tambahnya.
Bupati Ketapang kini menantikan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap lembaga legislatif provinsi dapat segera merespons usulan tersebut agar proses administrasi dapat dilanjutkan ke pemerintah pusat.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada, tapi harus benar-benar diwujudkan secara bersama, dengan komitmen nyata demi kemajuan Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Jika nantinya disetujui di tingkat pusat dan moratorium pemekaran wilayah dicabut, maka usulan ini akan resmi diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Bupati meyakini, DOB adalah solusi strategis untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dengan mengoptimalkan potensi daerah dan memaksimalkan penggunaan APBD.
“Sembari menunggu proses di tingkat pusat, kami tetap bekerja keras untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Ketapang, tanpa terkecuali,” tutupnya.