SuaraIndo.Id – Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh langkah penertiban yang dilakukan pihaknya terhadap pedagang kaki lima dan pasar tradisional dilakukan secara humanis, sesuai aturan, dan tetap mengedepankan solusi.
“Penertiban tidak dilakukan secara semena-mena. Kita selalu cari solusi agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar ketertiban umum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025) malam.
Sebagai contoh, Herison menyebutkan penataan di Pasar Lemabang yang saat ini sudah diberikan pembatas dan dijaga setiap hari agar tetap rapi dan tertata. Sementara itu, untuk Pasar 16 Ilir, tenda-tenda baru akan mulai dibangun dalam waktu dekat.
“Insya Allah, Senin ini tenda sudah terpasang. Semua ukurannya seragam agar pasar terlihat lebih tertib dan tidak lagi menutup akses jalan. Kalau ini berhasil, Pasar 16 akan jadi percontohan penataan pasar tradisional,” jelasnya.
Terkait kondisi di Pasar Cinde dan kawasan PS, Herison menyatakan pihaknya terus melakukan pemantauan harian. Ia juga mengklaim sejak menjabat sebagai Plt. Kasat Pol PP, banyak ruas jalan yang sebelumnya tertutup kini kembali terbuka berkat penertiban yang dilakukan tanpa benturan.
“Sejak saya menjabat, tidak pernah ada keributan dalam proses penertiban. Karena kami selalu mengutamakan pendekatan persuasif. Tidak akan ada periuk nasi pedagang yang kami matikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herison juga menyatakan komitmennya dalam menegakkan integritas internal Satpol PP. Ia menegaskan tidak akan segan menindak anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang, termasuk praktik pungutan liar.
“Saya tegaskan, kalau ada oknum Satpol PP yang menerima setoran, pasti akan kami tindak. Kami terbuka terhadap laporan masyarakat, dan setiap temuan akan langsung ditindaklanjuti karena kami rutin diaudit,” pungkasnya.