Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Perhubungan bersama sejumlah pemangku kepentingan menetapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas selama proses perbaikan Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk. Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Kamis (14/8/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang menjelaskan, jalur alternatif yang akan digunakan adalah jalan perkebunan milik Nova Group dan PT Limpah Sejahtera. Kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalur ini meliputi roda dua, ambulans, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan elpiji, kendaraan roda empat pribadi, dan kendaraan dinas.
“Untuk kendaraan angkutan besar seperti travel penumpang, CPO, TBS, distribusi barang ritel, serta sembako dalam kapasitas besar, diarahkan melewati jalur Siduk–Nanga Tayap,” jelasnya.
Nova Group dan PT Limpah Sejahtera akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatasan kecepatan serta pemasangan rambu-rambu keselamatan di jalan perkebunan mereka yang digunakan sebagai jalur alternatif.
Dishub Ketapang juga meminta dukungan personel TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan di jalur alternatif tersebut. Surat permohonan resmi akan dilayangkan kepada Polres dan Kodim Ketapang, dengan tembusan kepada pihak perusahaan terkait.
Untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat luas, Dishub bersama Sandika Lestari dan Dinas Kominfo akan menyosialisasikan pengaturan lalu lintas ini melalui media sosial, situs resmi pemerintah, media cetak, papan pengumuman desa, serta titik strategis seperti Desa Air Mata, Simpang Empat Pelang, Simpang Ayam, Simpang Tumbang Titi (Pengatapan), Simpang PT Limpah Sejahtera, dan Simpang Sosok.
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Pemda, Dishub, Polri, TNI, dan pihak perusahaan terkait. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama proyek perbaikan berlangsung. (ADH)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS