Suaraindo.id – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang kerap muncul menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menegaskan, permintaan sumbangan untuk kegiatan lomba atau perayaan kemerdekaan harus dilakukan dengan cara yang santun, tanpa unsur paksaan.
“Kami mengimbau masyarakat, setiap permintaan bantuan untuk kegiatan perlombaan dalam rangka merayakan kemerdekaan agar dilakukan dengan sopan dan santun,” ujar Suyono, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, permintaan sumbangan harus sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan tidak boleh disertai unsur pemaksaan.
“Jangan sampai ada unsur paksaan, karena itu bisa mengarah pada tindakan premanisme yang merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi tindak kriminal,” tegasnya.
Kapolresta Pontianak juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau intimidasi berkedok permintaan sumbangan.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung menindak tegas karena hal itu masuk ranah kriminalitas dan merugikan orang lain,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor.
“Jangan takut. Jika ada tindakan intimidasi terhadap warga dengan dalih meminta sumbangan, segera laporkan kepada kami. Laporan tersebut akan langsung kami proses,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, Polresta Pontianak berharap perayaan HUT RI dapat berlangsung meriah, aman, dan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS