Suaraindo.id – Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang, Mulyono, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang terkait dugaan penyelewengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari APBD Perubahan 2024. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (29/8/2025).
Mulyono terlihat keluar dari Kantor Kejari Ketapang sekitar pukul 15.14 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Ia tampak menenteng sejumlah dokumen usai dimintai keterangan penyidik.
Kepada wartawan, Mulyono mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan, di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian proyek. Ia membenarkan bahwa dua perusahaan rekanan, yakni CV Harita dan CV Sky Group, gagal menuntaskan pekerjaan hingga akhir 2024 meski dana proyek telah dicairkan sepenuhnya. Pekerjaan baru rampung pada pertengahan 2025.
“Saya klarifikasi, dokumen pencairan tidak palsu. Penyedia memang baru menyelesaikan pekerjaan di 2025. Waktu itu sangat mepet, hanya tersisa dua hari menjelang tutup SPM (Surat Perintah Membayar),” ujar Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono juga tidak membantah adanya ketidaksesuaian antara dokumen foto bukti hasil pekerjaan yang dilampirkan penyedia dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menyebut hal tersebut merupakan manipulasi dokumen oleh pihak penyedia.
“Itu (foto) memang bukan asli. Tapi kalau tanda tangan benar, ya saya yang tanda tangan karena melihat dokumentasinya ya betul. Saya kira ini bukan fiktif, tapi penyedia yang manipulasi dokumen,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menegaskan kasus dugaan penyelewengan proyek PJU ini masih dalam tahap penyelidikan. Mulyono, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), disebut sudah dua kali dipanggil penyidik, namun baru kali ini memenuhi panggilan.
“Sebelumnya kami juga telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan. Selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak penyedia, CV Harita dan CV Sky Group,” kata Panter.
Ia menambahkan, pihaknya masih fokus mengumpulkan dokumen dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara ini.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Semua sedang kami dalami,” tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS