Suaraindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Wisma Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025) sore, terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan pembagian kuota haji.
Belasan petugas KPK yang dikawal polisi bersenjata laras panjang terlihat membawa tiga boks kontainer plastik, dua koper, dan satu bundel map berisi dokumen. Seluruh barang tersebut diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam. Sebanyak 13 anggota tim KPK bersama tiga petugas kepolisian meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil menuju Gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut. “Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta,” ujarnya di Jakarta.
Budi mengingatkan semua pihak untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif atau mencoba menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Kasus ini mulai diusut KPK pada 9 Agustus 2025, usai pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025. KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Hasil penghitungan awal per 11 Agustus 2025 menunjukkan nilai kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Gus Yaqut. Sementara itu, Panitia Khusus Angket Haji DPR mengungkap adanya dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota haji 2024. Dari tambahan 20.000 kuota dari Pemerintah Arab Saudi, Kemenag membagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8% dan kuota reguler sebesar 92%.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini diperkirakan menjadi salah satu perkara besar yang menyedot perhatian publik, mengingat nilai kerugian yang fantastis serta dampaknya terhadap ribuan jemaah calon haji Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS