Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud

  • Bagikan
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan kembali diperiksa KPK terkait kasus Google Cloud besok, Kamis 7 Agustus 2025. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Nadiem akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek saat dirinya masih menjabat.

“Bismillah hadir, saya mendampingi,“ ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/8/2025).

Nadiem dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pemanggilan terhadap Nadiem merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang terjadi selama masa kepemimpinannya di Kemendikbudristek.

“Benar (NM dipanggil besok),” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa proses ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal, dan keterlibatan Nadiem sebagai saksi diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan perkara.

“KPK mengimbau kepada pihak siapa pun yang dipanggil, termasuk NM, untuk kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik,” tegas Budi.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kedua kasus tersebut merupakan proyek berbeda meskipun sama-sama berada dalam lingkup digitalisasi pendidikan.

Dalam beberapa pekan terakhir, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait pengadaan Google Cloud, antara lain:

Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek (30 Juli 2025),

Melissa Siska Juminto, pemegang saham GoTo,

Andre Soelistyo, mantan CEO GoTo.

Ketiganya dimintai keterangan untuk menjelaskan proses, mekanisme kerja sama, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pengadaan layanan cloud computing oleh kementerian.

KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan menunjukkan perkembangan signifikan karena semua pihak yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan